KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI

PT BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda

BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001:2022 dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengamanan informasi yang berlaku serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen keamanan informasi.

BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda berkomitmen dalam:

  1. memastikan Kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi melalui kendali organisasi yang tersertifikasi standar Internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 .
  2. Menjaga keamanan informasi, data dan dokumen pada lingkungan yang terkendali, aman, dan terlindungi dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.
  3. Menjaga pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang wajar untuk perlindungan terhadap akses, penggunaan, modifikasi, dan pengungkapan tidak sah atas data pribadi dalam kendali dan pengawasannya.

 

Blitar, 15 Oktober 2025

TTD

DIREKSI