Kebijakan Keamanan Informasi
PT BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO/IEC 27001:2022, mematuhi ketentuan pengamanan informasi yang berlaku, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap pengelolaan keamanan informasi.
Komitmen BPR Penataran
Dalam pelaksanaan Kebijakan Keamanan Informasi, BPR Penataran berkomitmen untuk:
- Memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui kendali organisasi yang sesuai.
- Menjaga keamanan informasi, data, dan dokumen pada lingkungan yang terkendali, aman, dan terlindungi dari akses atau penggunaan yang tidak sah.
- Menjaga pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang wajar untuk perlindungan terhadap data pribadi dalam kendali dan pengawasannya.
DOKUMEN PENDUKUNG
Sertifikat / Dokumen ISO
Dokumen pendukung kebijakan keamanan informasi yang diunggah melalui Dashboard Admin akan tampil pada area ini.
Ditetapkan di Blitar
15 Oktober 2025
DIREKSI
Sertifikat / dokumen belum ditampilkan
Dokumen akan muncul setelah foto sertifikat diunggah dari Dashboard Admin.
Catatan: Kebijakan ini merupakan komitmen keamanan informasi PT BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda dan dilaksanakan sesuai ketentuan internal serta peraturan yang berlaku.
