Laporan Keuangan Tahunan di BPR Penataran

Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi peraturan Bank Indonesia No. 15/3/PBI/2013 tanggal 21 Mei 2013 tentang Transparasi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013 perihal Laporan Tahunan, Tata Kelola dan Laporan Keuangan Publikasi BPR.

Rasio – rasio perkembangan usaha PT. BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda selama satu tahun terakhir berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

_____________________________________________________________________________________________________________________________

Tahun 2024

Berikut data berdasarkan Laporan Tahunan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Tahun 2023

Berikut data berdasarkan Laporan Tahunan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia Tahun 2023 adalah sebagai berikut: